Sebanyak 3 kecamatan dari 17 kecamatan di
Kabupaten Kapuas ditetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah (DBD). Sekretaris Dinas Kesehatan Kapuas Apendi, saat
dikonfirmasi Tabengan, akhir pekan tadi, mengatakan, penetapan KLB terhadap 3
kecamatan itu dikarenkan jumlah penderita dan angka kematian sudah dua kali
lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Melihat dari angka perbandingan, tahun 2015
jumlah kasus DBD sebanyak 246 kasus, 4 orang meninggal dunia. “Sementara tahun
2016 yang menjadi perhatian Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Kesehatan, baru
Januari DBD sudah mencapai 123 kasus, dan tiga orang meninggal dunia,” terang
Apendi yang akrab disapa Aped.
Secara khusus lagi, kata Aped, pola serangan DBD
sudah merambah atau menyasar ke pinggir kecamatan dibandingkan tahun
sebelumnya, lebih banyak berpusat di perkotaan sasaran daerah pemukiman
terpadat. Karena itu melihat kasus yang ada, 3 kecamatan
sudah bisa dinyatakan KLB, seperti Kecamatan Selat, Tamban Catur, dan Kapuas
Barat. ”Kecamatan Selat sedikitnya 40 orang kasus DBD, Tamban Catur 22 kasus,
dan Kapuas Barat 17 kasus,” terang Aped.
Dijelaskan dia, terhadap penetapan tersebut,
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat sudah mengeluarkan surat terkait dengan
Gerakan Bersama dan Pemberantasan Sarang Nyamuk, dengan melakukan “Empat M,
Menutup, barang-barang yang bisa menampung air secara khusus air hujan,
Menguras, Kuras jika terdapat tempat air yang tidak digunakan dan dapat
menjadikan sarang nyamuk, kemudian Mengubur tempat-tempat yang dapat menampung
air serta Memantau Jentik”.
Memantau jentik merupakan salah satu cara yang
paling efektif, karena sekaligus dapat mencegah munculnya larva yang akan
menjadi nyamuk, dan dengan melakukan pantauan, lebih mudah saat akan dilakukan
abate. “Pola biasa tidak menggantung baju yang dapat menjadi sarang nyamuk,
lalu memelihara ikan kalui (gurame), jika ada,” ucap Aped.
Sedangkan fogging atau pengasapan, kata dia,
tidak akan membunuh jentik, pasalnya satu nyamuk dapat menghasilkan 300 telur
dan dapat bertahan setelah menetas selama 6 bulan hingga menjadi nyamuk dewasa. Dia menambahkan agar setiap orang yang ada dalam
rumah, seyogianya memantau jentik cikal bakal pertumbuhan nyamuk, dan perlu
diingat jentik sudah menjadi kebiasaan terjadi setelah musim kemarau. c-hr
Sumber : http://www.tabengan.com/15770/spirit-kalteng/kapuas/2016/02/tiga-kecamatan-di-kapuas-klb-dbd.html/
No comments:
Post a Comment